Inilah Penyebab Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu 2024, Amien Rais Perlu Tahu
jpnn.com - JAKARTA - Inilah Penyebab Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu 2022, Amien Rais Perlu Tahu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa Partai Ummat tidak pernah menyampaikan pernyataan keberatan saat rekapitulasi hasil verifikasi di tingkat provinsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Idham Holik.
"Saya bertanya kepada rekan-rekan di dua KPU provinsi tersebut, apakah ada keberatan dari LO (liaison officer) Partai Ummat pada saat rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi," kata Idham kepada wartawan, Kamis (15/8).
"Mereka menyampaikan tidak ada keberatan," lanjutnya.
Harusnya, jika Partai Ummat merasa ada hak-haknya yang terlanggar dalam proses verifikasi di lapangan, mereka menyampaikan keberatan saat rekapitulasi hasil verifikasi tingkat kota/kabupaten dan provinsi.
"Surat keberatan itu hanya disampaikan di tingkat KPU RI. Di tingkat kabupaten dan kota, di tingkat provinsi, itu tidak ada keberatan," tegas Idham.
Idham menyebutkan KPU RI tingkat pusat yang menjadi rekapitulator akhir dari rekapitulasi verifikasi faktual mulai dari kabupaten/kota dan provinsi.
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan penyebab Partai Ummat gagal menjadi peserta Pemilu 2024. Pak Amien Rais, silakan simak ya.
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
- Ini Alasan KPU Mendahulukan Surat Suara ke Pulau Terluar
- Debat Perdana Pilwalkot Bandung Angkat Tema soal Tantangan Masa Depan
- KPU Jabar Imbau Paslon Cagub Segera Serahkan Materi Iklan