Inilah Penyebab Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu 2024, Amien Rais Perlu Tahu

jpnn.com - JAKARTA - Inilah Penyebab Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu 2022, Amien Rais Perlu Tahu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa Partai Ummat tidak pernah menyampaikan pernyataan keberatan saat rekapitulasi hasil verifikasi di tingkat provinsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Idham Holik.
"Saya bertanya kepada rekan-rekan di dua KPU provinsi tersebut, apakah ada keberatan dari LO (liaison officer) Partai Ummat pada saat rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi," kata Idham kepada wartawan, Kamis (15/8).
"Mereka menyampaikan tidak ada keberatan," lanjutnya.
Harusnya, jika Partai Ummat merasa ada hak-haknya yang terlanggar dalam proses verifikasi di lapangan, mereka menyampaikan keberatan saat rekapitulasi hasil verifikasi tingkat kota/kabupaten dan provinsi.
"Surat keberatan itu hanya disampaikan di tingkat KPU RI. Di tingkat kabupaten dan kota, di tingkat provinsi, itu tidak ada keberatan," tegas Idham.
Idham menyebutkan KPU RI tingkat pusat yang menjadi rekapitulator akhir dari rekapitulasi verifikasi faktual mulai dari kabupaten/kota dan provinsi.
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan penyebab Partai Ummat gagal menjadi peserta Pemilu 2024. Pak Amien Rais, silakan simak ya.
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku