Inilah Penyebab Utama Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ternyata
Kamis, 07 Desember 2023 – 08:13 WIB
"Insyaallah masih dalam range waktu itu (6-15 Desember 2023), kecuali untuk instansi yang ada SKTT," demikian Suharmen.
Dia menjelaskan tidak serentaknya waktu pengumuman karena ada instansi yang menyelenggarakan SKTT. Pelaksanaannya pun baru selesai pada 22 Desember.
Berapa instansi yang melaksanakan SKTT dan tidak? Deputi Suharmen mengaku belum tahu, karena datanya masih proses konfirmasi.
"Persetujuan pelaksanaan SKTT dari KemenPAN-RB. BKN hanya dilaporkan saja. Jadi, datanya bergerak terus," terang Suharmen. (esy/jpnn)
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dilakukan tidak serentak, berikut ini penjelasan resmi dari BKN.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas