Inilah Penyebab Utama Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ternyata

Inilah Penyebab Utama Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ternyata
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak serentak. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Insyaallah masih dalam range waktu itu (6-15 Desember 2023), kecuali untuk instansi yang ada SKTT," demikian Suharmen.

Dia menjelaskan tidak serentaknya waktu pengumuman karena ada instansi yang menyelenggarakan SKTT. Pelaksanaannya pun baru selesai pada 22 Desember.

Berapa instansi yang melaksanakan SKTT dan tidak? Deputi Suharmen mengaku belum tahu, karena datanya masih proses konfirmasi.

"Persetujuan pelaksanaan SKTT dari KemenPAN-RB. BKN hanya dilaporkan saja. Jadi, datanya bergerak terus," terang Suharmen. (esy/jpnn)

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dilakukan tidak serentak, berikut ini penjelasan resmi dari BKN.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News