Inilah Peran Tersangka Lain di Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah mengantongi tersangka baru dalam kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah yang menyeret Bambang Widjojanto. Tersangka baru itu adalah ZA, seorang kerabat Bupati Kobar, Udjang Iskandar yang dibekuk di Solo, Senin (2/3) lalu.
Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan, ZA diduga membagi-bagikan uang kepada saksi untuk persidangan sengketa pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi (MK). "Salah satunya itu (dugaan bagi-bagi duit)," kata Bolly di Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut dia, jumlah yang dibagi-bagikan bervariasi. "Ada yang Rp 2 juta, Rp 3 juta dan Rp 4 juta, variatif," bebernya.
Namun, Bolly tak menyebut asal muasal duit tersebut. Meski demikian, Bolly mengakui bahwa tertangkapnya ZA bisa menyeret tersangka lain.
"Ya menurut keterangan dia (ZA) masih ada yang lain ya. Tapi, 90 persen dia yang lakukan itu," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri telah mengantongi tersangka baru dalam kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah