Inilah Perintah Presiden Jokowi kepada Menteri Agraria
Selasa, 26 Februari 2019 – 18:03 WIB
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Pengetahuan Jokowi soal Sistem Agraria Dangkal
"Karena begini, misalnya kampung anda sudah di sana turun temurun, tiba-tiba kemudian karena diberikan HGU yang luas kampung anda masuk dalam HGU, kami keluarkan dari HGU dan kembalikan kepada masyarakat," tandasnya. (fat/jpnn)
Presiden Jokowi meminta konflik yang melibatkan masyarakat desa di kawasan hutan dan lahan HGU diutamakan penyelesaiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang
- Nduk Nik Desak Pemkab Banyuwangi Segera Tangani Konflik Agraria Desa Pakel
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK
- Anies Janji Prioritaskan Penyelesaian Konflik Agraria di Masyarakat
- Kalau Jadi Presiden, Anies Bakal Bentuk Gugus Tugas Atasi Masalah Agraria