Inilah Perkembangan Kasus Bansos Sumut di Kejagung

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengaku tak mudah mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Meski demikian, saat ini upaya pemeriksaan masih terus berjalan. "Yang jelas menangani bansos berat," tegas Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung di Kejagung, Selasa (20/10).
Dijelaskan Maruli, penyidik saat ini tengah memeriksa ratusan saksi di Sumut. Dari ratusan penerima 31 kabupaten di Sumut, baru 15 kabupaten yang bisa diperiksa.
"Kami harus memeriksa ratusan orang dengan mendatangi 31 kabupaten di Sumut. Saat ini baru 15 yang didatangi," katanya.
Dia mengatakan, tim harus mendatangi, mengumpulkan dan menanyakan mereka soal berapa dana bansos yang diterima. Kemudian, untuk apa dana bansos itu digunakan.
"Kami juga usahakan minta dikembalikan untuk negara, kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Dia mengatakan, saat ini BPK juga mendampingi tim bansos Sumut. Ini untuk memperhitungkan kerugian negara.
Namun, ia belum mau menyebut berapa kerugian negaranya. Termasuk siapa tersangka yang sudah dijerat.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengaku tak mudah mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Meski
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti