Inilah Perkembangan Kasus Bansos Sumut di Kejagung
Selasa, 20 Oktober 2015 – 16:31 WIB
Menurut Maruli, yang jelas mereka sudah ada tersangka dan tinggal diumumkan saja. "Nanti diberitahu siapa tersangka dan berapa kerugian negaranya," ujar Maruli.
Dia mengatakan, tidak akan mengumumkan tersangka untuk saat ini. Sebab, kata dia, kalau diumumkan khawatir mengganggu penyidikan.
Yang pasti, kata Maruli, tersangka bisa bertambah terus. "Mana mungkin korupsi sendiri, korupsi itu berjamaah," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengaku tak mudah mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?