Inilah Perkembangan Kasus Bansos Sumut di Kejagung
Selasa, 20 Oktober 2015 – 16:31 WIB

Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN
Menurut Maruli, yang jelas mereka sudah ada tersangka dan tinggal diumumkan saja. "Nanti diberitahu siapa tersangka dan berapa kerugian negaranya," ujar Maruli.
Dia mengatakan, tidak akan mengumumkan tersangka untuk saat ini. Sebab, kata dia, kalau diumumkan khawatir mengganggu penyidikan.
Yang pasti, kata Maruli, tersangka bisa bertambah terus. "Mana mungkin korupsi sendiri, korupsi itu berjamaah," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengaku tak mudah mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan