Inilah Perkembangan Kasus Bansos Sumut di Kejagung
Selasa, 20 Oktober 2015 – 16:31 WIB
Menurut Maruli, yang jelas mereka sudah ada tersangka dan tinggal diumumkan saja. "Nanti diberitahu siapa tersangka dan berapa kerugian negaranya," ujar Maruli.
Dia mengatakan, tidak akan mengumumkan tersangka untuk saat ini. Sebab, kata dia, kalau diumumkan khawatir mengganggu penyidikan.
Yang pasti, kata Maruli, tersangka bisa bertambah terus. "Mana mungkin korupsi sendiri, korupsi itu berjamaah," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengaku tak mudah mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia