Inilah Perkembangan Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polri telah merampungkan proses pemberkasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bahkan, berkas perkara dengan dua tersangka yakni RM dan RB sudah dikirim ke jaksa.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, kasus ini sudah memasuki pemberkasan tahap satu.
“Ini masih tahap satu berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan. Nanti kalau sudah jaksa mengatakan berkas perkaranya lengkap baru tahap dua, tersangkanya juga diserahkan ya,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (27/1).
Dalam penanganan kasus ini, Asep menyebut sedikit berbeda dengan perkara pada umumnya. Pasalnya, pelaku merupakan anggota Polri aktif.
“Kami punya aturan internal ya dalam (sidang) kode etik disiplin dan kemudian juga anggota- anggota yang tersangkut pidana semua sudah ada ketentuannya untuk proses ini,” imbuh Asep.
Asep menyebutkan, nantinya, hasil dari sidang kode etik dan disiplin akan dijadikan bukti di persidangan pidana umum.
“Itu (hasil sidang kode etik dan disiplin) juga bagian yang menguatkan bukti benar dugaan anggota itu melakukan yang dipersangkakan,” tegas Asep.
Diketahui, Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob. Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Polri telah merampungkan proses pemberkasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bahkan, berkas perkara dengan dua tersangka yakni RM dan RB sudah dikirim ke jaksa.
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini