Inilah Perkembangan Terkini Kasus Pungli Satker Pelabuhan Batuampar
jpnn.com, BATAM - Polda Kepri masih mendalami kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kepala Satker Terminal Umum, Kantor Pelabuhan Laut BP Batam, Adil Setiadi, yang tertangkap tangan pada 8 Mei lalu.
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait dengan kasus ini.
"(Kasus ini, red) masih dalam proses sidik," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga, Sabtu (27/5).
Terhambatnya proses hukum kasus ini, akibat terjadinya pergantian Kepala Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri. Namun Panit Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri, Iptu Ronald mengatakan pihaknya masih mendalami beberapa hal.
"Ada beberapa hal yang perlu penyelidikan cermat," tuturnya.
Saat ditanya dugaan aliran dana pungli ke beberapa pejabat atasan Adil. Ronald menyatakan keengganannya untuk menjawab hal itu.
"Masih proses, dan belum bisa bicara terkait hal itu (aliran dana pungli,red)," ungkapnya.
Hingga saat ini, kata Ronald pihaknya juga terus menggesa pemberkasan kasus tersebut.
Polda Kepri masih mendalami kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kepala Satker Terminal Umum, Kantor Pelabuhan Laut BP Batam, Adil Setiadi,
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek