Inilah Pernyataan Imam Nahrawi Usai Ditahan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku siap menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus suap dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Hal itu disampaikannya setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9) malam.
"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Saat disinggung mengenai sangkaan kasusnya itu, politikus PKB ini enggan menceritakannya. Termasuk saat dikonfirmasi mengenai sumber uang suap Rp 26,5 miliar yang diduga diterimanya, Imam irit bicara.
Imam hanya menyebut takdir Tuhan Yang Maha Esa tidak pernah salah. Untuk itu, Imam meminta doa atas kasus hukum yang menjeratnya.
"Doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. Semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI," kata dia.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Istana Soal Wacana Perppu KPK
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jumat (27/9). Imam ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi. (tan/jpnn)
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku siap menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus suap dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- FIBA Asia Cup 2025 Qualifiers: Laga Indonesia Vs Korsel Ditonton Menpora Dito
- Menpora Dito Memastikan Pelatnas Tetap Berjalan Sesuai Rencana
- Menpora Dito Pastikan Penghentian Pelatnas Bukan Gegara Efisiensi Anggaran
- Menpora Dito dan Menko AHY Tinjau Cibubur Youth Elite Sport Center
- Menpora Tinjau Jakabaring Sport City, Pastikan Kesiapan untuk Ajang Internasional
- Menpora dan Wamenpora Mendampingi Wapres Menyaksikan Lagi-Lagi Tenis Internasional