Inilah Pernyataan Imam Nahrawi Usai Ditahan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku siap menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus suap dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Hal itu disampaikannya setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9) malam.
"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Saat disinggung mengenai sangkaan kasusnya itu, politikus PKB ini enggan menceritakannya. Termasuk saat dikonfirmasi mengenai sumber uang suap Rp 26,5 miliar yang diduga diterimanya, Imam irit bicara.
Imam hanya menyebut takdir Tuhan Yang Maha Esa tidak pernah salah. Untuk itu, Imam meminta doa atas kasus hukum yang menjeratnya.
"Doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. Semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI," kata dia.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Istana Soal Wacana Perppu KPK
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jumat (27/9). Imam ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi. (tan/jpnn)
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku siap menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus suap dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menpora Dito Sambut Baik Final DBL Seri Jakarta Digelar Kembali di Indonesia Arena
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum KNPI Sampaikan Harapan Kepada Menpora Dito
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Gelar Konser & Penghargaan
- Menanti Sinergi Taufik Hidayat dan Menpora Dito Ariotedejo Membenahi Olahraga Indonesia
- Ilham HIVI! Apresiasi Tren Olahraga dan Kehadiran Inaspro
- Menpora Sebut Dunia Olahraga Nasional Mengalami Kemajuan di Pemerintahan Jokowi