Inilah Pernyataan Kompolnas Soal Insiden Razia Berdarah di LubukLingau
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengimbau Polri untuk yang akan datang agar profesional lagi.
Hal itu kaitanya dengan insiden razia berdarah hingga terjadi dugaan penembakan dan menewaskan satu orang di dalam mobil sedan Honda City di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Anggota Kompolnas, Yotje Mende menjelaskan apa yang telah dilakukan kemarin diduga tidak sesuai dengan Perkap No 8 tahun 2009. Yang mana dalam Perkap itu ada mengenai prosedur menembak.
Dijelaskan Yotje bahwa anggota Polri dapat menembak apabila ada ancaman terhadap jiwanya sendiri dan jiwa orang lain.
“Nah kemarin apakah membahayakan mereka, saya katakan tidak. Jadi jelas prosedur itu sudah terlanggar. Tapi ini masih indikasi, kita serahkan kepada aparat Propam maupun dari Reskrimum,” kata Yotje di Mapolres Lubuklinggau, kemarin (21/4).
Sepengetahuan dirinya, pihak Ditreskrimum dan Propam sudah datang ke Lubuklinggau. “Karena saya dengar dari Pak Kapolres, dari Ditreskrimum sudah datang, kemudian dari Propam juga sudah datang. Nah, Reskrimum memproses pidana kemudian Propam memproses kode etik maupun disiplin anggota,” jelasnya.
Selain itu, kehadiran pihaknya kemarin di Mapolres Lubuklinggau dalam rangka pengumpulan data termasuk dalam rangka klarifikasi terkait dengan berita-berita kejadian tersebut.
“Pertama kami dari Kompolnas melihat langkah-langkah Polda, langkah Polres itu sudah cukup baik. Namun perlu pendalaman dari kasus ini,” timpalnya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengimbau Polri untuk yang akan datang agar profesional lagi.
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Polisi Sempat Selamatkan Beberapa Orang yang Lompat ke Kali Bekasi
- Sahroni Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel