Inilah Pernyataan Kompolnas Soal Insiden Razia Berdarah di LubukLingau
Sabtu, 22 April 2017 – 11:31 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen jpnn
“Yang terancam pidana kalau kita lihat kan pelakunya hanya satu orang. Dan kemudian dari aspek proses atau prosedur kegiatan itu semua ada surat perintah, kemudian ada TR kapolda untuk mentaati aturan, saya rasa arahan pimpinan sesuai dengan SOP yang berlaku, itu sudah sesuai apa yang telah dilakukan dilapangan,” jelasnya.(vis/wek/ran)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengimbau Polri untuk yang akan datang agar profesional lagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani
- Kompolnas Pantau Langsung Sidang Kode Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas