Inilah Pernyataan Lengkap Anas
Sabtu, 23 Februari 2013 – 17:54 WIB
JAKARTA - Dengan muka tampak lelah, Anas Urbaningrum menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (23/2). Mantan anggota KPU itu menyatakan mengundurkan diri sebagai ketum Partai Demokrat, sehari setelah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Seperti diketahui bersama tanggal 22 Februari 2013 KPK sudah mengumumkan bahwa saya dinyatakan berstatus tersangka. Atas pengumuman KPK itu, saya menyatakan akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Karena saya masih percaya bahwa lewat proses hukum yang adil dan obyektif dan transparan, kebenaran dan keadilan bisa saya dapatkan.
Berikut pernyataan lengkap mantan Ketum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu:
Assalamualaikuam warrahmatullahi wabarukatuh. Terima kasih dan selamat datang kepada rekan-rekan wartawan. Hari ini saya akan menyampaikan sikap, pikiran dan pandangan terkait status sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Dengan muka tampak lelah, Anas Urbaningrum menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024