Inilah Pernyataan Lengkap Anas
Sabtu, 23 Februari 2013 – 17:54 WIB
Saudara-saudara sekalian, saya ingin sampaikan, sejak awal saya meyakini bahwa saya tidak akan punya status hukum di KPK. Mengapa? Karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri, dan profesional. Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan oleh opini dan hal-hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan-kekuatan sebesar apapun itu.
Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. "Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah."
Ketika ada desakan seperti itu, saya baru mulai berpikir jangan-jangan, saya menjadi yakin, saya menjadi tersangka setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK berarti saya sudah divonis punya status hukum yang dimaksud, yaitu tersangka.
Apalagi saya tahu, beberapa petinggi Partai Demokrat yakin betul, hakkul yakin, Anas menjadi tersangka. Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sebagai sprindik (surat perintah penyidikan). Ini satu rangkaian peristiwa yang pasti tidak bisa dipisahkan.
JAKARTA - Dengan muka tampak lelah, Anas Urbaningrum menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu
BERITA TERKAIT
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- DPP PPP Peringati Hari Ibu dengan Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Hasil Survei: Optimistis Presiden Prabowo Bawa Perekonomian Indonesia Bangkit
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah