Inilah Pernyataan Lengkap Anas
Sabtu, 23 Februari 2013 – 17:54 WIB

Anas Urbaningrum saat menyampaikan pernyataan sikap di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Saudara-saudara sekalian, saya ingin sampaikan, sejak awal saya meyakini bahwa saya tidak akan punya status hukum di KPK. Mengapa? Karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri, dan profesional. Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan oleh opini dan hal-hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan-kekuatan sebesar apapun itu.
Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. "Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah."
Ketika ada desakan seperti itu, saya baru mulai berpikir jangan-jangan, saya menjadi yakin, saya menjadi tersangka setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK berarti saya sudah divonis punya status hukum yang dimaksud, yaitu tersangka.
Apalagi saya tahu, beberapa petinggi Partai Demokrat yakin betul, hakkul yakin, Anas menjadi tersangka. Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sebagai sprindik (surat perintah penyidikan). Ini satu rangkaian peristiwa yang pasti tidak bisa dipisahkan.
JAKARTA - Dengan muka tampak lelah, Anas Urbaningrum menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu
BERITA TERKAIT
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati