Inilah Pernyataan Lengkap Anas
Sabtu, 23 Februari 2013 – 17:54 WIB
Dan karena itu, saya tahu persis konsekuensi-konsekuensinya. Maka saya sampaikan saya tidak akan pernah mengeluh dengan keadaan ini. Saya tidak akan pernah mengeluh tentang perkembangan situasi ini. Dan saya punya keyakinan kuat dan semangat untuk terus menghadapinya, termasuk dengan risiko dan konsekuensi. Itu hal yang lazim saja.
Saya anggap sebagai sebuah kelaziman, tidak ganjil, tidak aneh. Apalagi di dalam sistem demokrasi kita yang masih muda, termasuk Partai Demokrat yang tradisinya masih muda.
Saudara-saudara sekalian, karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi tersangka itu lebih karena faktor nonhukum, tetapi saya punya standar etik pribadi.
Standar itu mengatakan "kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat." Ini bukan soal jabatan atau posisi, ini soal standar etik.
JAKARTA - Dengan muka tampak lelah, Anas Urbaningrum menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold