Inilah Pernyataan Penjual Sandal Kaligrafi Surah Al-Ikhlas
jpnn.com - PANGKALAN BUN - Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1014 Pangkalan Bun menyita 30 pasang sandal bertuliskan kaligrafi Surah Al-Ikhlas dari empat pedagang di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Mendawai.
Langkah penyitaan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), serta Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Sementara itu, keempat pedagang mengaku tidak mengetahui sandal tersebut terdapat ayat Suci Alquran.
Pedagang baru mengetahui setelah dicontohkan oleh salah satu petugas yang meletakkan sandal tersebut di atas pasir. Bekas telapak sandal tersebut membentuk tulisan kaligrafi Surah Al-Ikhlas .
Para pedagang tidak ditahan, tapi hanya diberikan teguran agar tidak mengulangi kembali perbuatannya dan teliti dalam memilih barang yang akan dijual kepada konsumen.
Penyitaan sandal berjalan kondusif tanpa ada peralawanan dari pedagang. Ada pun toko yang disita barang dagangnya adalah Toko Eka Jaya dengan pemilik Eka, Toko Semangat milik Sugiyanto, Toko Alfani milik Meliana, dan pedagang kaki lima atas nama Yuyun. (rm-70/yit/sam/jpnn)
PANGKALAN BUN - Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1014 Pangkalan Bun menyita 30 pasang sandal bertuliskan kaligrafi Surah Al-Ikhlas dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom