Inilah Pernyataan Pertama Setnov setelah Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto untuk pertama kalinya berkomentar atas statusnya sebagai tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Selasa (18/7) siang, ketua umum Golkar itu menggelar jumpa pers di DPR.
Seluruh wakil ketua DPR ikut mendampingi Novanto dalam jumpa pers itu. Yakni Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan.
Setnov -panggilan akrab Novanto- mengatakan, dirinya telah menggelar rapat pimpinan (rapim) DPR. Rapat itu juga dihadiri unsur Sekretariat Jenderal DPR.
Menurut Setnov, dirinya baru sebatas mendengar informasi di media tentang statusnya sebagai tersangka korupsi e-KTP. Politikus kelahiran Bandung, 12 November 1955 itu pun akan mematuhi proses hukum.
“Saya menghargai proses hukum yang ada. Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti dan taat pada proses hukum,” tuturnya.
Namun, sampai hari ini Setnov belum menerima surat tentang penetapannya sebagai tersangka. Karena itu Setnov memilih proaktif untuk memperoleh surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang telah memuat namanya sebagai tersangka korupsi.
“Pagi tadi sudah berkirim surat ke pimpinan KPK agar segera mengirim keputusan saya sebagai tersangka,” sambungnya.
Selain itu, Novanto juga sudah mengelar pertemuan keluarga untuk memberi pemahaman ke anak-anaknya, “Saya kasih pengertian ke anak-anak saya,” ucap suami Deisti Astriani Tagor itu.
Ketua DPR Setya Novanto untuk pertama kalinya berkomentar atas statusnya sebagai tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Selasa
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI