Inilah Pernyataan Pertama Setnov setelah Jadi Tersangka Korupsi e-KTP
Selasa, 18 Juli 2017 – 13:28 WIB
Seperti diketahui, KPK kemarin (17/7) mengumumkan status Setnov sebagai tersangka korupsi. Mantan bendahara umum Partai Golkar itu disangka bersama-sama pengusaha Andi Narogong melakukan patgulipat dalam perencanaan dan pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.(dna/jpg/fat/jpnn)
Ketua DPR Setya Novanto untuk pertama kalinya berkomentar atas statusnya sebagai tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Selasa
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan