Inilah Pernyataan Sikap Massa Aksi Bela Palestina
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dinilai telah mencederai asas keadilan dan melanggar hak asasi manusia rakyat Palestina.
"Pernyataan Donald Trump juga merusak upaya perdamaian antara Israel dan Palestina yang selama ini diupayakan oleh PBB dan OKI. Karena itu keputusan tersebut harus dibatalkan dan dicabut secepatnya," ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) MUI Anwar Abbas membacakan pernyataan sikap aksi Indonesia Bersatu Bela Palestina yang diikuti ratusan ribu umat Islam di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (17/12).
Dalam pernyataan sikap tersebut Anwar juga menyatakan, jika Trump tidak segera membatalkan pengakuannya atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, maka Amerika Serikat akan kehilangan legitimasi untuk menjadi penengah perdamaian Palestina dan Israel.
"Kami mendesak semua negara agar menolak keputusan sepihak dan ilegal Presiden Donald Trump untuk menjadikan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," ucap Anwar.
Aksi massa "Indonesia Bersatu Bela Palestina" juga mendesak pemerintahan negara yang selama ini telah melakukan hubungan diplomatik dengan Israel terutama negara-negara yang tergabung dalam OKI, agar memutus hubungan diplomatik dengan Israel atau memindahkan kantor Kedutaan Yerusalem.
"Jika Presiden Donald Trump tidak mencabut keputusan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, maka kami mendesak PBB memberikan sanksi berat kepada Amerika Serikat untuk pembekukan sebagai anggota PBB atau pemindahan markas PBB dari Amerika Serikat ke negara lain," pungkas Anwar.(gir/jpnn)
Massa Aksi Bela Palestina mendesak PBB memberikan sanksi berat kepada AS, terkait omongan Donald Trump yang mengklaim Yerusalem ibu kota Israel.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang