Inilah Pernyataan Sikap MUI Gorontalo
jpnn.com - GORONTALO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pernyataan sikap yang diserahkan kepada Kapolda Brigjen Pol Hengkie Kaluara, kemarin (14/11) juga terkait kabar aksi lanjutan yang akan digelar pada 25 November mendatang.
Terdapat tiga poin sikap MUI Provinsi Gorontalo. Pertama, mendukung sepenuhnya pernyataan sikap dan keagamaan MUI pusat terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Kedua, mendukung langkah Polri yang tegas, transparan dan adil dalam penegakan hukum pada kasus ini.
Ketiga, meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hokum.
"Jadi, kalau di daerah lain pernyataan sikap seperti ini disampaikan lewat demo,d i Gorontalo, kita berinisiatif langsung bertemu pak Kapolda dan Alhamdulillah, kita diterima dengan sangat baik," ungkap Ketua MUI Provinsi Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid, kemarin.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Hengkie Kaluara menyampaikan, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya dan dijamin oleh undang-undang.
"Yang jelas, sebagai pelayan masyarakat kami akan tetap menindaklanjutinya," ujar Hengkie.
GORONTALO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur non
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah