Inilah Persyaratan yang Bikin Kekasih Brigadir J Keberatan & Batal Minta Perlindungan LPSK
Senin, 01 Agustus 2022 – 23:13 WIB

Pengacara kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, Ramos hutabarat dan Ferdi saat memberi keterangan seusai mendampingi klienya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022). Foto: Deki/jambi-independent-
Jadi saat ini cukup dengan perlindungan dari keluarga yang dimaksimalkan.
"Untuk ancaman serius sejauh ini belum ada," ungkapnya.
Sementara itu, kondisi Vera saat ini dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Soal Kasus Kematian Brigadir J, Anam Soroti Kerja Timsus Bentukan Kapolri, Jleb Banget
"Namun, tidak bekerja lagi, tidak tahu apakah karena mengundurkan diri atau diberhentikan," pungkasnya. (raf/JE)
Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat memastikan kliennya batal meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua