Inilah Pesan Menteri Yuddy untuk Praja IPDN
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta para praja Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjaga sikap selama menjalani pendidikan. Jangan sampai melakukan tindakan menyimpang yang bisa berakibat dipecat dari IPDN.
"Praja IPDN harus jadi abdi negara dan pamong praja yang baik, jangan yang menyimpang. Karena begitu menyimpang dipecat, jadi harus hati-hati. Bersyukur, dengan bekerja yang baik, rezeki akan mengikuti, jabatan akan mengikuti, pasti akan dicari," ujar Menteri Yuddy, Jumat (11/12).
Menurut Yuddy, saat ini sumber daya manusia aparatur masih lemah, sementara perkembangan dunia sekarang menuntut seluruh jajaran aparatur negara untuk bisa berkompetisi. Saat ini, IPDN diberikan kesempatan untuk melakukan penempatan kursi CPNS sekitar 900 orang, namun hanya 720 yang mampu diisi.
"Secara nasional, kalau resources-nya begitu, mendapatkan yang berkualitas pun jumlahnya terbatas," papar Yuddy.
Oleh karena itu, IPDN sebagai lembaga pendidikan yang menyumbangkan aparatur negara diharapkan mampu memberikan pendidikan yang baik bagi pelajarnya agar mampu merespon perkembangan zaman.
"Pasca recruitment, mereka harus digembleng untuk menjadi aparatur yang tangguh, serta responsif terhadap perkembangan jaman yang kompetitif. Harus diberikan wawasan internasional," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta para praja Institut Pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 6 Program Utamanya, Berbahagialah Guru se-Indonesia