Inilah Pimpinan KPK yang Mangkir dari Pemeriksaan Dewas, Ada Firli
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah, Jumat (27/10).
Hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir dalam pemeriksaan Dewas terkait laporan dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta.
Pimpinan KPK lainnya urung hadir pemeriksaan Dewas karena sejumlah alasan.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Firli minta dijadwal ulang setelah 8 November," ujar Albertina.
Albertina belum membeberkan alasan Firli meminta agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Di lain sisi, dia menyebut pihaknya akan mengecek lagi jam pemeriksaan terhadap Nurul Ghufron.
Albertina menyampaikan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainnya akan didiskusikan Dewas. Sementara itu, dia menekankan Dewas KPK juga tak bisa menghadirkan paksa para pimpinan untuk dimintai keterangan.
Pimpinan KPK lainnya urung hadir pemeriksaan Dewan Pengawas karena sejumlah alasan.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK