Inilah Pimpinan KPK yang Mangkir dari Pemeriksaan Dewas, Ada Firli
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah, Jumat (27/10).
Hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir dalam pemeriksaan Dewas terkait laporan dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta.
Pimpinan KPK lainnya urung hadir pemeriksaan Dewas karena sejumlah alasan.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Firli minta dijadwal ulang setelah 8 November," ujar Albertina.
Albertina belum membeberkan alasan Firli meminta agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Di lain sisi, dia menyebut pihaknya akan mengecek lagi jam pemeriksaan terhadap Nurul Ghufron.
Albertina menyampaikan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainnya akan didiskusikan Dewas. Sementara itu, dia menekankan Dewas KPK juga tak bisa menghadirkan paksa para pimpinan untuk dimintai keterangan.
Pimpinan KPK lainnya urung hadir pemeriksaan Dewan Pengawas karena sejumlah alasan.
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo