Inilah Polisi yang Memerintahkan Gas Air Mata Ditembakkan dalam Tragedi Kanjuruhan
jpnn.com, SURABAYA - Polri menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu.
Rekonstruksi termasuk saat polisi menembakan gas air mata.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi penjelasan alasan tak menyajikan adegan penembakan gas air mata ke tribune.
Pada adegan ke-19 hingga ke-25 diperagakan penembakan gas air mata.
Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke settle ban atau pinggir lapangan.
Sementara kesaksian suporter Arema FC, Aremania, dan sejumlah rekaman video yang beredar luas beberapa tembakan gas air mata diarahkan ke tribune penonton.
"Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," ujarnya.
Polri menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu.
- Madura United Vs Arema FC Sore Ini: Singo Edan Waspada
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral