Inilah Presdir PT RGD Airlines Gibbrael Isaak, Terduga Kurir Hasil Korupsi Lukas ke Luar Negeri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak dalam kasus dugaan pencucian uang eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK menduga Gibbrael berperan dalam membawa uang hasil rasuah Lukas Enembe di dalam hingga ke luar negeri.
KPK pun memeriksa Gibbrael Isaak sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Lukas Enembe pada Jumat (8/9).
"Gibbrael Isaak, Presdir PT. RDG, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah Tersangka LE (Lukas Enembe) untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/9).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Kali ini, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Penetapan tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Saat ini, tim penyidik KPK masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait perkara ini.
KPK menduga Gibbrael Isaak berperan dalam membawa uang hasil rasuah Lukas Enembe di dalam hingga ke luar negeri.
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini