Inilah Presdir PT RGD Airlines Gibbrael Isaak, Terduga Kurir Hasil Korupsi Lukas ke Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak dalam kasus dugaan pencucian uang eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK menduga Gibbrael berperan dalam membawa uang hasil rasuah Lukas Enembe di dalam hingga ke luar negeri.
KPK pun memeriksa Gibbrael Isaak sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Lukas Enembe pada Jumat (8/9).
"Gibbrael Isaak, Presdir PT. RDG, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah Tersangka LE (Lukas Enembe) untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/9).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Kali ini, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Penetapan tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Saat ini, tim penyidik KPK masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait perkara ini.
KPK menduga Gibbrael Isaak berperan dalam membawa uang hasil rasuah Lukas Enembe di dalam hingga ke luar negeri.
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi