Inilah Pria yang Menikmati Uang Miliaran Rupiah dari Dimas Kanjeng
jpnn.com - SURABAYA-- Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang warga Jakarta, SP Ramanathan alias Vijay terkait kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Vijay terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 2 miliar dari tersangka penipuan Suparman.
Warga keturunan India itu ditangkap di Jakarta dan langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Tersangka Vijay ini mengaku sebagai dirut sebuah perusahaan logam mulia.
Tersangka ditangkap karena ikut menerima aliran dana sebesar Rp 2 miliar dari tersangka penipuan penggandaan uang lainnya, berinisial Suparman.
"Dari pemeriksaan sementara, tersangka Vijay tidak masuk dalam struktur kepengurusan padepokan maupun sebagai pengikut," ujar Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Jawa Timur.
Dengan ditangkapnya Vijay , kini sudah ada enam tersangka penipuan penggandaan uang yang diamankan Polda Jawa Timur.
Enam orang tersebut adalah Dimas Kanjeng sebagai tersangka utama dan empat orang sultan, serta satu tersangka penerima aliran dana.(end/flo/jpnn)
SURABAYA-- Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang warga Jakarta, SP Ramanathan alias Vijay terkait kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Vijay
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat