Inilah Pria yang Menikmati Uang Miliaran Rupiah dari Dimas Kanjeng
jpnn.com - SURABAYA-- Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang warga Jakarta, SP Ramanathan alias Vijay terkait kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Vijay terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 2 miliar dari tersangka penipuan Suparman.
Warga keturunan India itu ditangkap di Jakarta dan langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Tersangka Vijay ini mengaku sebagai dirut sebuah perusahaan logam mulia.
Tersangka ditangkap karena ikut menerima aliran dana sebesar Rp 2 miliar dari tersangka penipuan penggandaan uang lainnya, berinisial Suparman.
"Dari pemeriksaan sementara, tersangka Vijay tidak masuk dalam struktur kepengurusan padepokan maupun sebagai pengikut," ujar Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Jawa Timur.
Dengan ditangkapnya Vijay , kini sudah ada enam tersangka penipuan penggandaan uang yang diamankan Polda Jawa Timur.
Enam orang tersebut adalah Dimas Kanjeng sebagai tersangka utama dan empat orang sultan, serta satu tersangka penerima aliran dana.(end/flo/jpnn)
SURABAYA-- Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang warga Jakarta, SP Ramanathan alias Vijay terkait kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Vijay
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri