Inilah Pernyataan Ferdy Sambo di Hadapan 5 Jenderal, Silakan Cermati Kalimatnya
Alumnus Akpol 1994 itu juga siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," ujar Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Polri.
Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, yang berlangsung mulai Kamis (25/8) hingga Jumat dini hari (26/8).
"Memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Dofiri di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)
Irjen Ferdy Sambo menyampaikan pernyataan di hadapan 5 jenderal, dalam sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, yang berlangsung di Mabes Polri.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan