Inilah Pernyataan Ferdy Sambo di Hadapan 5 Jenderal, Silakan Cermati Kalimatnya

Alumnus Akpol 1994 itu juga siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," ujar Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Polri.
Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, yang berlangsung mulai Kamis (25/8) hingga Jumat dini hari (26/8).
"Memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Dofiri di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)
Irjen Ferdy Sambo menyampaikan pernyataan di hadapan 5 jenderal, dalam sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, yang berlangsung di Mabes Polri.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL