Inilah Profil Bupati Sabu Raijua yang Berstatus Warga Amerika
jpnn.com, SABU RAIJUA - Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore disebut ternyata masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).
Status Orient P. Riwukore sebagai warga negara Amerika Serikat baru diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, usai Orient dan pasangannya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020.
Bawaslu Sabu Raijua berupaya mencari tahu kebenaran tersebut. Mereka pun mencoba meminta kejelasan ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai dengan terakhir di bulan Januari (2021), kami tidak mendapatkannya," ucapnya.
Yudi dan jajarannya mencoba bertanya ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sejak Januari 2021. Namun, Kedubes AS baru menjawab lewat surat resmi awal Februari 2021.
"Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu," ucapnya.
Bawaslu Sabu Raijua mengirim laporan ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI. Mereka menyerahkan kelanjutan kasus ini ke tingkat nasional. Kedubes AS di Jakarta belum mengonfirmasi salinan surat terkait kewarganegaraan Orient.
Orient mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020 bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.
Bupati Sabu Raijua berstatus warga negara Amerika dan baru diketahui setelah selesai pilkada.
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- BAZNAS Distribusikan 6.298 Paket Daging Dam untuk WNI di Arab Saudi
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal