Inilah Program Busyro!
Program Busyro setelah Jadi Ketua KPK
Jumat, 26 November 2010 – 08:32 WIB
3. Akan memperberat hukuman bagi para koruptor. Caranya, mengusulkan untuk merevisi undang-undang hukum pidana, sehingga ada pasal yang memungkinkan jaksa dan hakim mengkategorikan pelanggaran korupsi bisa diancam pasal pelanggaran HAM, ekonomi, sosial dan budaya. (Jawapos)
1. Membenahi struktur kepemimpinan di KPK, mulai dari SDM hingga mekanisme kerja. 2. Menangani kasus-kasus kakap: - Kasus Century akan dibedah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi