Inilah Prosedur Pemberhentian dan Pengusulan Sekjen PSSI
Jumat, 22 Februari 2013 – 20:21 WIB
Kemudian dalam Pasal 38 Statuta PSSI dijelaskan "Komite Eksekutif mengambil keputusan dengan suara terbanyak dari anggota yang hadir. Dalam hal terjadi suara berimbang, Ketua Umum berhak mengambil keputusan akhir. Pemungutan suara dengan kuasa atau dengan surat tidak diperkenankan". (abu/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam hal pemberhentian dan pengusulan Sekjen PSSI dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama, pemberhentian dan pengusulan Sekjen bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kelebihan Timnas Indonesia di Mata Pelatih Arab Saudi
- Kabar Irwansyah Hengkang dari Pelatnas Cipayung, Fadil Imran Jawab Begini
- Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
- Gandeng Konsuiltan Manajemen, PBSI di Tangan Fadil Imran Mencoba Terukur dan Transparan
- Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Stadion GBLA Belum Siap Dipakai Melawan Borneo FC
- PB Perpani dan Djarum Foundation Berkolaborasi Jaring Atlet Panahan Terbaik Indonesia