Inilah Proses Pemindahan Makam Tan Malaka
jpnn.com - KEDIRI--Pemerintah Provinsi Sumatara Barat berencana memindahkan jenazah, Sutan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka dari Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Makam itu rencananya dipindahkan ke tanah kelahirannya di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Bentuk keseriusan pemerintah untuk merelokasi jenazah tersebut diperlihatkan dengan kedatangan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan ke Kediri untuk menemui pimpinan dewan kota Kediri dan melakukan ziarah langsung ke makam Tan Malaka.
"Dalam waktu dekat pihak pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota akan intensif melakukan komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Kediri," ujar Ferizal.
Menurutnya, keinginan untuk memindahkan makam Tan Malaka adalah permintaan dari pihak keluarga.
Sebelumnya pihak keluarga bersama Tan Malaka Institute sudah mengurus semua keperluan yang menyangkut administrasi.
Sebelum pemindahan dilakukan, pihaknya akan melakukan prosesi penjemputan dan kirab pada 15 Januari dan dijadwalkan sampai di wilayah Kedirip pada 21 Febuari.
"Sebagai wakil bupati saya diberi tugas oleh pimpinan untuk menindaklanjuti rencana tersebut," imbuhnya.
KEDIRI--Pemerintah Provinsi Sumatara Barat berencana memindahkan jenazah, Sutan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka dari Selopanggung, Kecamatan Semen,
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad