Inilah Proyeksi Kenaikan UMP se-Indonesia, Jakarta Tertinggi
Selasa, 01 November 2016 – 07:48 WIB
Kepri Rp 2.178.710 Rp 2.358.453
Kalbar Rp 1.739.400 Rp 1.882.900
NTB Rp 1.482.950 Rp 1.605.293
Sumbar Rp 1.800.725 Rp 1.949.284
Jambi Rp 1.906.650 Rp 2.063.948
Aceh Rp 2.118.500 Rp 2.293.276
Kalsel Rp 2.080.050 Rp 2.252.066
Banten Rp 1.784.000 Rp 1.931.180
JAKARTA – Seluruh gubernur wajib mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2017 hari ini. Terutama gubernur di 17 provinsi yang sebelumnya
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad