Inilah Proyeksi Kenaikan UMP se-Indonesia, Jakarta Tertinggi
Selasa, 01 November 2016 – 07:48 WIB

Buruh. Ilustrasi Foto: dok.JPNN
Sulteng Rp 1.670.000 Rp 1.807.775
Maluku Rp 1.775.000 Rp 1.921.437
Papua BaratRp 2.237.000 Rp 2.421.552
Sulbar Rp 1.864.000 Rp 2.017.780
Bengkulu Rp 1.605.000 Rp 1.737.412
Riau Rp 2.095.000 Rp 2.267.837
DKI Rp 3.100.000 Rp 3.355.750
Kaltim Rp 2.161.253 Rp 2.339.556
JAKARTA – Seluruh gubernur wajib mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2017 hari ini. Terutama gubernur di 17 provinsi yang sebelumnya
BERITA TERKAIT
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia