Inilah Rentetan Permintaan Kubu Habib Rizieq kepada Hakim Tunggal Suharno

Inilah Rentetan Permintaan Kubu Habib Rizieq kepada Hakim Tunggal Suharno
Alamsyah Hanafiah selaku penasihat hukum Habib Rizieq  saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jaksel, Senin (8/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kubu termohon pun menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.

"Yang kedua, kenapa tidak hadir? Saya tanya alasannya saja," tanya Suharno.

"Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," jawab termohon.

Sidang perdana gugatan terkait dengan penangkapan serta penahanan terhadap Habib Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ditunda, Senin (22/2).

Sebab, salah satu pihak termohon menolak untuk hadir.

Kemudian, sidang kembali ditunda pada Senin (1/3/2021). Sidang sempat dibuka oleh hakim tunggal Suharno pada pukul 11.33 WIB.

Suharno dalam keterangannya menyampaikan, pihak termohon untuk saat ini belum bisa hadir lantaran panggilan baru yang pertama.

Karena itu, hakim Suharno memberikan kesempatan satu kali lagi kepada pihak termohon Bareskrim cs Polda Metro Jaya untuk hadir di persidangan.

Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab meminta pada hakim tunggal Suharno mengabulkan gugatan yang dilayangkan kliennya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News