Inilah Rentetan Permintaan Kubu Habib Rizieq kepada Hakim Tunggal Suharno
Senin, 08 Maret 2021 – 17:30 WIB
Hakim juga memberi peringatan jika termohon polisi kembali mangkir, maka sidang akan tetap dilanjutkan tanpa kehadiran pihak Bareskrim cs Polda Metro Jaya.
"Panggilan baru sekali, dan hakim memberi kesempatan memanggil sekali lagi dengan peringatan, apabila tidak hadir lagi maka sidang kami tetap lanjutkan tanpa hadirnya termohon. Agar ada kepastian," kata Suharno.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab meminta pada hakim tunggal Suharno mengabulkan gugatan yang dilayangkan kliennya
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO