Inilah Rentetan Permintaan Kubu Habib Rizieq kepada Hakim Tunggal Suharno
Senin, 08 Maret 2021 – 17:30 WIB

Alamsyah Hanafiah selaku penasihat hukum Habib Rizieq saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jaksel, Senin (8/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Hakim juga memberi peringatan jika termohon polisi kembali mangkir, maka sidang akan tetap dilanjutkan tanpa kehadiran pihak Bareskrim cs Polda Metro Jaya.
"Panggilan baru sekali, dan hakim memberi kesempatan memanggil sekali lagi dengan peringatan, apabila tidak hadir lagi maka sidang kami tetap lanjutkan tanpa hadirnya termohon. Agar ada kepastian," kata Suharno.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab meminta pada hakim tunggal Suharno mengabulkan gugatan yang dilayangkan kliennya
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar