Inilah Rincian Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Inilah Rincian Jam Kerja PNS Selama Ramadan
PNS. Foto ilustrasi dok.Jawa Pos Group

jpnn.com - JAKARTA – Diperkirakan, mulai 6 Juni mendatang, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. 

Meskipun puasa, tetapi para PNS diharapkan  tidak boleh kendor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Di pihak lain, juga diperlukan peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa, khususnya bagi ASN, TNI dan Polri yang beragama Islam.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang puasa Ramadan pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan. 

Untuk itu, Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama bulan Ramadan.

Dalam hal ini, para pegawai ASN, TNI, dan Polri diharapkan dapat memanfaatkan dan membagi waktu dengan sebaik-baiknya. Waktu kerja di kantor tetap optimal, di pihak lain ada waktu bersama keluarga ketika menjelang berbuka puasa.

Berikut adalah jam kerja ASN, TNI, dan POLRI selama bulan Ramadan 1437 (tahun 2016) :

JAKARTA – Diperkirakan, mulai 6 Juni mendatang, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan.  Meskipun puasa, tetapi para PNS diharapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News