Inilah Rumah Mewah Faud Amin Disita KPK

Inilah Rumah Mewah Faud Amin Disita KPK
Inilah Rumah Mewah Faud Amin Disita KPK. Foto Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset kekayaan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Rabu (22/1), KPK bergerak ke Surabaya, Jawa Timur.

KPK menyita sebuah rumah milik Fuad Amin yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan ini di Jalan Kertajaya Indah Blok G No. 110-111.

Rumah itu cukup luas. Luasnya sekitar 2.200 meter persegi. Dari luar, rumah itu tidak tampak secara keseluruhan. Sebab, rumah tersebut dipagari seng. Namun, rumah tersebut terdiri atas dua lantai.

Bangunannya belum selesai dibangun. Dindingnya belum dicat. Pintu dan jendela juga belum dipasang kolam di samping rumah juga kotor dan ditumbuhi rumput-rumput tinggi. Iman, satpam perumahan setempat, mengatakan bahwa rumah tersebut disita tim KPK sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebanyak 15 orang mendatangi rumah tersebut. Namun, sebanyak 15 orang itu tidak hanya berasal dari KPK, melainkan tim gabungan dari beberapa instansi. Di antaranya adalah lurah, camat, dan polisi.

Begitu tiba, mereka tidak bisa masuk. Alasannya, rumah memang belum selesai dibangun. Selain itu, rumah juga kosong. Sehingga, KPK hanya melakukan pemasangan plakat yang menyatakan bahwa rumah itu telah disita. Setelah itu, tim pergi.

“Sebelum pukul 11.00, mereka sudah pergi. Mereka tidak lama kok di situ,” ujar Iman.

Salah seorang warga, Agustinus, membenarkan rumah itu milik Fuad Amin. Politisi Partai Gerindra itu membeli rumah tersebut sejak beberapa tahun lalu. Sebelumnya, rumah itu milik salah seorang warga keturunan India. Setelah itu, Fuad membangunnya kembali.

SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset kekayaan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News