Inilah Sabu-Sabu 4,9 Kilogram dan Ganja 6,5 Kg dari Pengedar Antarprovinsi
Selasa, 08 November 2022 – 19:20 WIB

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Polisi Djoko Prihadi. (ANTARA/Yudi Abdullah)
Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggalnya dijadikan tempat penyimpanan, transaksi, dan penyalahgunaan narkoba, diharapkan menginformasikan kepada BNN kabupaten/kota dan provinsi.
"Kami mengajak semua pihak dan elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba demi menciptakan masyarakat Sumsel yang sehat dan bersih dari pengaruh barang terlarang itu," ujarnya. (antara/jpnn)
HAM, AN, dan AD ditangkap atas kasus mengedarkan sabu-sabu 4,9 kilogram dan ganja 6,5 Kg.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba