Inilah Sabu-Sabu 4,9 Kilogram dan Ganja 6,5 Kg dari Pengedar Antarprovinsi

Inilah Sabu-Sabu 4,9 Kilogram dan Ganja 6,5 Kg dari Pengedar Antarprovinsi
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Polisi Djoko Prihadi. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggalnya dijadikan tempat penyimpanan, transaksi, dan penyalahgunaan narkoba, diharapkan menginformasikan kepada BNN kabupaten/kota dan provinsi.

"Kami mengajak semua pihak dan elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba demi menciptakan masyarakat Sumsel yang sehat dan bersih dari pengaruh barang terlarang itu," ujarnya. (antara/jpnn)


HAM, AN, dan AD ditangkap atas kasus mengedarkan sabu-sabu 4,9 kilogram dan ganja 6,5 Kg.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News