Inilah Salah Satu Aktor di Balik Pengamanan Kerusuhan di Penjaringan

Inilah Salah Satu Aktor di Balik Pengamanan Kerusuhan di Penjaringan
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman.Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polres Jakarta Utara menetapkan 15 orang tersangka kerusuhan dan penjarahan di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, usai demo besar-besaran 4 November lalu.

“Tersangka bertambah satu lagi. Kemarin ditangkap satu orang dan cukup bukti. Jadi jumlah tersangka 15 orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman.

Para tersangka dibekuk dalam waktu yang cukup singkat. Bahkan ketika aksi kerusuhan dan penjarahan pecah, polisi mampu mengendalikan kericuhan dalam tempo empat jam. “Alhamdulillah situasi kondusif dalam empat jam,” kata Yuldi.

Belajar dari kasus Penjaringan, Yuldi berharap masyarakat paham bahwa setiap tindakan vandalisme dalam aksi massa akan diproses secara hukum. “Kami siap menindak tegas para pelaku kerusuhan dan penjarahan agar masyarakat terlindungi dan merasa aman,” tutur Yuldi.

Yuldi sendiri saat itu turun langsung ke lapangan dan mengamankan situasi. Pria berkacamata minus ini adalah blasteran Yogyakarta, Pontianak, Sukabumi dan Padang. Dalam kariernya, Yuldi bukan kali ini saja menorehkan prestasi. 

Masih ingat pentolan Kalijodo Daeng Aziz? Ya. Pria tanpa urat takut ini yang memimpin penangkapan Daeng Aziz bersama anggotanya. 

Jebolan S2 KIK Universitas Indonesia ini adalah sosok yang mengungkap kasus mayat dalam kotak yang ditemukan di pintu keluar tol PIK. Yuldi juga berhasil meringkus bandar narkoba yang menembak polisi di kawasan Tanjung Priok. Yang juga masih segar dalam ingatan adalah keterlibatannya dalam penanganan kasus artis Saipul Jamil. 

AKBP Yuldi Yusman mengawali sepak terjangnya di kepolisian sebagai Pamapta Polres Jakarta Selatan tahun 2000. Pernah bertugas sebagai Pasubnit III Dupan Sat Serse Ekonomi Polda Metro Jaya, Penyidik Unit II Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya hingga Ka SPK C Polres Jakarta Utara.

JAKARTA - Polres Jakarta Utara menetapkan 15 orang tersangka kerusuhan dan penjarahan di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, usai demo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News