Inilah Sejumlah Kantor Pemerintah yang Dibakar saat Rusuh di Jayapura, 28 Tersangka
Minggu, 01 September 2019 – 00:57 WIB

Polda Papua menetapkan 28 tersangka kasus demo rusuh di Jayapura. Foto: Antara
Dia menjelaskan pula, para pendemo dalam melaksanakan aksinya melakukan sejumlah perusakan dan pembakaran yang diawali dari kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kotaraja hingga kawasan Hamadi.
Baca Juga:
Dia menyatakan, selain kantor MRP, fasilitas pemerintah yang dibakar pendemo, yakni kantor Telkomsel Abepura, kantor GraPari Jayapura, kantor Bea Cukai Jayapura, dan kantor KPU Papua.
Sedangkan ruko milik masyarakat yang dibakar sebagian besar terdapat di kawasan Hamadi dan Dok V Bawah.
"Belum bisa dipastikan berapa besar kerugian akibat aksi anarkis para pendemo itu," kata Kombes Tony Harsono pula. (Evarukdijati/ant/jpnn)
Sudah ada 28 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan di Jayapura, Papua.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- 2 Orang Ini Selamat dari Kebiadaban KKB
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan
- Jenazah Mantan Kapolsek Puncak Jaya yang Ditembak KKB Dievakuasi ke Timika