Inilah Sejumlah Kantor Pemerintah yang Dibakar saat Rusuh di Jayapura, 28 Tersangka
Minggu, 01 September 2019 – 00:57 WIB
Dia menjelaskan pula, para pendemo dalam melaksanakan aksinya melakukan sejumlah perusakan dan pembakaran yang diawali dari kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kotaraja hingga kawasan Hamadi.
Baca Juga:
Dia menyatakan, selain kantor MRP, fasilitas pemerintah yang dibakar pendemo, yakni kantor Telkomsel Abepura, kantor GraPari Jayapura, kantor Bea Cukai Jayapura, dan kantor KPU Papua.
Sedangkan ruko milik masyarakat yang dibakar sebagian besar terdapat di kawasan Hamadi dan Dok V Bawah.
"Belum bisa dipastikan berapa besar kerugian akibat aksi anarkis para pendemo itu," kata Kombes Tony Harsono pula. (Evarukdijati/ant/jpnn)
Sudah ada 28 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan di Jayapura, Papua.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani