Inilah Sejumlah Pertanyaan Penyidik kepada Roy Suryo
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraha (Menpora) Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lucky Alamsyah (LA), Rabu (2/6).
Roy diperiksa sebagai pelapor atas laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyannya ada sekitar 23 tadi, intinya lebih kepada detail postingannya (LA) dan ditanyakan apakah saya mengakses sendiri atau bagaimana," kata Roy di Polda Metro Jaya, Rabu.
Pakar telematika dan informatika itu mengatakan, pertanyaan yang ajukan penyidik seputar persoalan postingan Lucky Alamsyah.
Selain itu, tangkapan layar pernyataan Lucky, apakah ada kata-kata yang berubah pada saat dia melihat kalimat yang diunggah pesinetron Pernikahan Dini tersebut.
Lalu, siapa yang melakukan tangkapan layar dan alatnya. Sebab, hal itu bisa dipakai sebagai alat bukti dalam kasus yang dilaporkan Roy.
"Polda Metro Jaya itu sangat hati-hati, tidak sembarangan alat bukti itu bisa diterima," ujar Roy.
Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan dicecar 23 pertanyaan, terkait laporannya terhadap Lucky Alamsyah.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!