Inilah Sejumlah Pertanyaan Penyidik kepada Roy Suryo
Sementara itu, kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan, dirinya juga turut diperiksa oleh penyidik sebagai saksi fakta.
Pasalnya, Pitra mengaku mengetahui dan melihat peristiwa dimaksud dalam laporan kliennya tentang dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan yang dilakukan oleh Lucky.
"Saya diperiksa ada 23 pertanyaan, masalah materinya teman-teman penyidik yang menjawabnya. Perlu saya garis bawahi itu omongan yang disampaikan LA tidak benar, maka perlu kami klarifikasi dan luruskan," jelas Pitra.
Dia menambahkan, pihaknya melaporkan lantaran perbuatan LA sangat merugikan kliennya secara materiil dan non- materiil.
Pitra menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada polisi yang telah menakikan status laporannya menjadi penyelidikan.
Selain itu, LA juga telah berstatus sebagai terselidik atau terlapor.
"Statusnya saat ini dalam proses penyelidikan, kami optimistis dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan," kata Patria. (cr3/jpnn)
Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan dicecar 23 pertanyaan, terkait laporannya terhadap Lucky Alamsyah.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!