Inilah Solusi agar PPPK Tak Menggeser Guru Honorer di Sekolah Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Panja Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (GTKH ASN) Komisi X DPR RI mendesak pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sekolah negeri.
Guru-guru honorer yang mengajar di sekolah swasta harus diberikan porsi sama dengan sekolah negeri.
"Mendikbud Nadiem Makarim kan memberikan kesempatan guru honorer sekolah negeri dan swasta ikut tes PPPK. Namun, ada kelemahannya," kata Ketua Panja GTKH ASN Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam rapat panja dengan pemerintah, Senin (29/3).
Dia mengungkapkan, ada banyak ketakutan di kalangan guru honorer sekolah swasta bila lulus PPPK kemudian dipaksakan mengajar di sekolah negeri.
Sementara yang bersangkutan sudah mengajar belasan tahun di sekolah swasta.
Menurut politikus PDIP ini, ketentuan ASN PPPK harus mengabdi di sekolah negeri menimbulkan dikotomi.
Sebab, faktanya sekolah swasta lebih banyak. Siswanya pun lebih banyak.
Selama ini, kata Agustina, pemerintah terlalu menghujani guru sekolah negeri dengan perhatian. Sementara guru sekolah swasta kurang diperhatikan.
Pendaftaran PPPK 2021: Komisi X DPR mengingatkan pemerintah memberikan perhatian juga kepada guru honorer di sekolah swasta
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret