Inilah Solusi agar PPPK Tak Menggeser Guru Honorer di Sekolah Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Panja Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (GTKH ASN) Komisi X DPR RI mendesak pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sekolah negeri.
Guru-guru honorer yang mengajar di sekolah swasta harus diberikan porsi sama dengan sekolah negeri.
"Mendikbud Nadiem Makarim kan memberikan kesempatan guru honorer sekolah negeri dan swasta ikut tes PPPK. Namun, ada kelemahannya," kata Ketua Panja GTKH ASN Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam rapat panja dengan pemerintah, Senin (29/3).
Dia mengungkapkan, ada banyak ketakutan di kalangan guru honorer sekolah swasta bila lulus PPPK kemudian dipaksakan mengajar di sekolah negeri.
Sementara yang bersangkutan sudah mengajar belasan tahun di sekolah swasta.
Menurut politikus PDIP ini, ketentuan ASN PPPK harus mengabdi di sekolah negeri menimbulkan dikotomi.
Sebab, faktanya sekolah swasta lebih banyak. Siswanya pun lebih banyak.
Selama ini, kata Agustina, pemerintah terlalu menghujani guru sekolah negeri dengan perhatian. Sementara guru sekolah swasta kurang diperhatikan.
Pendaftaran PPPK 2021: Komisi X DPR mengingatkan pemerintah memberikan perhatian juga kepada guru honorer di sekolah swasta
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Langsung ke Rekening
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?