Inilah Sosok P, Terduga Teroris Anggota Jemaah Islamiyah Lampung
jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Densus 88 menangkap satu terduga teroris Kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung.
Anggota JI itu berinisial P alias PUR (40), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bengkel.
P ditangkap Densus 88 di Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Senin (8/11) pukul 16.25 WIB.
"Terduga ditangkap sore tadi pukul 16.25 WIB tanpa perlawanan," kata Ramadhan di Jakarta, Senin.
Dia menyebutkan sebagai anggota JI, terduga P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan sebagai Ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Selain itu, P mengetahui terkait aliran dana JI dalam Struktur Korwil Lampung.
"Yang bersangkutan pernah mengikuti kegiatan idad (pelatihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. Terlibat aktif dalam berbagai pertemuan Kelompok JI yang diadakan di Lampung," kata Ramadhan.
Penangkapan P merupakan pengembangan dari penangkapan tujuh terduga teroris Kelompok JI Lampung sebelumnya.
Densus 88 menangkap satu terduga teroris Kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung, berinisial P alias PUR (40).
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru