Inilah Sosok Penggugat Ijazah Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Bambang Tri Mulyono ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan.
Bambang merupakan penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Iya, betul (ditangkap)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB.
Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat, yakni Ahmad Khozinudin.
Dedi menjelaskan informasi resmi terkait penangkapan itu akan disampaikan direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kamis, pukul 19.00 WIB.
Bareskrim Polri menangkap penggugat keaslian ijazah Presiden Jokowi di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel