World Press Freedom Day 2017
Inilah Suara Para Pentolan Televisi Swasta Indonesia di Forum Wartawan Sedunia
Kamis, 04 Mei 2017 – 21:59 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengusulkan 7 poin penting kepada pemerintah dan DPR yang saat ini sedang membahas perubahan Undang-Undang Penyiaran.
Pertama, rencana strategis dan blue print digital.
Kedua, pembentukan wadah dan keterlibatan asosiasi media penyiaran Indonesia dalam perizinan dan kebijakan penyiaran digital termasuk pembentukan badan migrasi digital yang bersifat adhoc.
Ketiga, penerapan sistem hybrid merupakan bentuk nyata demokratisasi penyiaran.
Empat, durasi iklan komersial dan iklan layanan masyarakat.
Lima, pembatasan iklan rokok.
Enam, siaran lokal.
Tujuh, proses pencabutan izin penyelenggaran penyiaran.
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengusulkan 7 poin penting kepada pemerintah dan DPR yang saat ini sedang membahas perubahan Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- ATVSI Menilai Rencana Pengetatan Iklan Produk Tembakau Rugikan Industri Kreatif
- Soal Siaran TV Digital, Masyarakat Harus Tahu Ini
- Asyik, ATVSI Pastikan Siaran TV Digital Tidak Dipungut Biaya
- Kasus COVID-19 Meningkat di Singapura, Indonesia Siap Membantu
- Masih Ingat Kasus Daryati? Dia Divonis Penjara Seumur Hidup
- Suryopratomo: Saya Ingat Pak Doni Gebrak Meja dan Berkata....