Inilah Subkontraktor Konsorsium Telkom Infra yang Menjadi Bancakan Korupsi BTS

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan tga konsorium yang melakukan subkontraktor sebagian besar pekerjaan utama penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) kepada pihak lain atau perusahaan lain.
Salah satu konsorsium yakni PT FiberHome - PT Telkominfra - PT Multi Trans Data (PT MTD) diketahui mensubkontrakkan pekerjaan paket 1 dan 2 kepada belasan perusahaan.
Demikian terungkap dalam surat dakwaan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G. Plate, yang dibacakan jaksa penuntut umum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6).
Adapun belasan perusahaan itu antara lain:
1. PT Sansaine Exindo
2. PT Semesta Energi Service
3. PT Ansinda Communication Indonesia
4. PT Bukit Bima Batara
Sebagian subkontraktor merupakan orang-orang yang terafiliasi dengan terdakwa Jhonny Plate.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Jungkook BTS Nyaris Kehilangan 8,4 Miliar Won, Waduh
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal