Inilah Subkontraktor Konsorsium Telkom Infra yang Menjadi Bancakan Korupsi BTS
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan tga konsorium yang melakukan subkontraktor sebagian besar pekerjaan utama penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) kepada pihak lain atau perusahaan lain.
Salah satu konsorsium yakni PT FiberHome - PT Telkominfra - PT Multi Trans Data (PT MTD) diketahui mensubkontrakkan pekerjaan paket 1 dan 2 kepada belasan perusahaan.
Demikian terungkap dalam surat dakwaan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G. Plate, yang dibacakan jaksa penuntut umum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6).
Adapun belasan perusahaan itu antara lain:
1. PT Sansaine Exindo
2. PT Semesta Energi Service
3. PT Ansinda Communication Indonesia
4. PT Bukit Bima Batara
Sebagian subkontraktor merupakan orang-orang yang terafiliasi dengan terdakwa Jhonny Plate.
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar