Inilah Subkontraktor Konsorsium Telkom Infra yang Menjadi Bancakan Korupsi BTS

Inilah Subkontraktor Konsorsium Telkom Infra yang Menjadi Bancakan Korupsi BTS
Menkominfo nonaktif Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan menara pemancar (Base Transceiver Station/BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6). Foto : Ricardo

60. CV Pandawa Baliem

61. PT Unitrade Persada Nusantara

"Pekerjaan yang disubkontrakkan adalah pekerjaan pengadaan material, pekerjaan logistic sampai ke site dan jasa implementasi (SITAC, CME, Instalasi, provisioning dan Integrasi). Subkon terkait jasa instalasi BTS dan Microwave," ujar jaksa.

Lebih lanjut dikatakan jaksa, sebagian subkontraktor merupakan orang-orang yang terafiliasi dengan terdakwa Jhonny Plate, pihak BAKTI maupun pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika, antara lain:

- PT Sahabat Makna Sejati menjadi Subkontraktor di Paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Perusahaan itu diketahui milik dari kakak Samuel Pangerapan yang merupakan Dirjen Aptika di Kemkominfo.

- PT Mangunjaya Eco Dinamic menjadi salah satu Subkontraktor di Paket 4 dan 5. Menurut jaksa, kuasa direktur perusahaan tersebut adalah Lukas Hutagalung yang merupakan teman sekolah Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

- PT Rambinet Digital Network bertindak sebagai subkontraktor (supplier) penyediaan NMS VSAT (PRTG) pada paket 4 dan 5 dengan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS). Salah satu Direktur perusahaan itu adalah tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

- PT Vata Daya Laksana dan PT Visitel merupakan milik atau terafiliasi dengan anak-anak dari Muklis Muchtar yang merupakan teman terdakwa Jhonny Plate.

Sebagian subkontraktor merupakan orang-orang yang terafiliasi dengan terdakwa Jhonny Plate.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News