Inilah Subkontraktor Konsorsium Telkom Infra yang Menjadi Bancakan Korupsi BTS

Inilah Subkontraktor Konsorsium Telkom Infra yang Menjadi Bancakan Korupsi BTS
Menkominfo nonaktif Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan menara pemancar (Base Transceiver Station/BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6). Foto : Ricardo

13. PT Ableworkz Global Indonesia

14. PT Alpha Pilar Pelangi

"Bahwa dalam Pelaksaaan Pekerjaan Pengadaan BTS 4G Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dan Infrastruktur Pendukung, perusahaan konsorsium selaku penyedia mensubkontrakan sebagian besar pekerjaan utama kepada pihak lain. Subkon dilakukan tidak secara keseluruhan untuk suatu site tertentu atau end to end tetapi parsial per jenis kegiatan," ungkap jaksa.

Sementara Konsorsium PT Lintasarta - PT Huawei - PT SEI melakukan subkontrakkan pekerjaan paket 3 kepada puluhan perusahaan, antara lain:

1. PT Sansaine Exindo

2. PT Bangkit Cipta Persada

3. PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical

4. PT Bintang Komunikasi Utama

Sebagian subkontraktor merupakan orang-orang yang terafiliasi dengan terdakwa Jhonny Plate.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News