Inilah Surat Lukas Enembe untuk Ketua KPK Firli Bahuri, Ada Perjanjian Penting

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah surat yang ditulis Gubernur Papua Lukas Enembe kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beredar di berbagai jejaring sosial.
Dalam surat itu, Lukas menagih janji yang dibuatnya bersama dengan eks Kabaharkam Polri itu.
Surat ini pun dibenarkan pengacara Lukas, Emanuel Herdyanto, yang sudah dikirimkan kepada Firli beberapa waktu lalu.
Emanuel mengatakan pihak KPK belum memberikan tanggapan mengenai surat itu.
“Belum (ada tanggapan),” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).
Secara garis besar, dalam surat itu berisi permintaan Lukas kepada Firli untuk diberi izin berobat ke Singapura.
Berdasarkan foto surat Lukas yang diterima. Surat itu ditulis tangan di atas sebuah secarik kertas menggunakan pulpen dengan tinta hitam.
Di atas kertas itu tertera tanggal pembuatan surat, yakni 29 Januari 2023.
Pengacara Lukas Enembe mengatakan pihak KPK belum memberikan tanggapan mengenai surat itu.
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata