Inilah Susunan Acara Prosesi Pengundian Nomor Urut Cagub DKI

Inilah Susunan Acara Prosesi Pengundian Nomor Urut Cagub DKI
Ketua KPU DKI Sumarno. Foto: dokumen JPNN.Com

8. 20.41-21.10 WIB : sambutan singkat pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur (sesuai nomer urut) tiap paslon 10 menit.
9. 21.11-21.30 WIB : foto bersama paslon, KPU, tamu VVIP
10. 21.31 WIB : acara selesai

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan melakukan pengundian nomor dan pengumuman urut calon gubernur dan wakil gubernur DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News